Sejarah Polo di Indonesia
Polo adalah olahraga beregu yang dimainkan di atas kuda dengan tujuan untuk mencetak gol ke gawang lawan. Pemain mengendalikan bola kayu atau plastik (ukuran 3 - 3,5 inci) menggunakan pemukul panjang yang disebut mallet. Gol dianggap sah apabila bola lewat di antara gawang ditandai dengan dikibarkannya bendera oleh penjaga gawang. Setiap regu polo terdiri dari empat orang pemain dengan jumlah kuda tidak terbatas. Permainan berlangsung dalam periode tujuh menit yang disebut chukka. Keseluruhan permainan dapat berlangsung antara empat sampai enam chukka tergantung pada peraturan turnamen dan asosiasi masing-masing. Tahun 1937 menandai dimulainya sejarah polo di Indonesia, saat Batavia Polo Klub didirikan di Lapangan Banteng, Jakarta. Pendiri perkumpulan tersebut adalah seorang Belanda dan pertandingan pertama yang dilakukannya adalah melawan regu polo Malaysia. Saat terjadi perang dunia ke dua dan Indonesia dijajah Jepang, perkumpulan tersebut bubar. Dalam tahun 1992, Hashim S. Djojohadi